KONSENTRASI HUKUM EKONOMI ISLAM

Penyelenggaraan Program Doktor (S3) Hukum Islam FIAI UII diorientasikan untuk menghasilkan lulusan atau Doktor yang mempunyai kompetensi dan ciri khas keilmuan dalam bidang Kajian Hukum Islam, sebagai berikut:

  1. Tenaga edukatif yang ahli dalam bidang hukum Islam dan mampu mengajar pada Program Pendidikan Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3) dalam bidang Hukum Islam.
  2. Tenaga yudikatif yang mampu memutuskan dan menyelesaikan berbagai sengketa sesuai dengan kompetensi pengadilan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan perundang-undangan.
  3. Tenaga peneliti ahli mandiri yang mampu mengadakan penelitian untuk pengembangan Ilmu Hukum Islam dalam bingkai sistem hukum Indonesia.
NO MATAKULIAH SKS
Matakuliah Matrikulasi
1 Ilmu Hukum dan Ilmu Hukum di Indonesia 3
2 Bahasa Arab dan Bahasa Inggris 3
3 Hukum Islam 3
Matakuliah Kompetensi Dasar
4 Teori Hukum 3
Matakuliah Kompetensi Penunjang
5 Metodologi Penelitian 3
Matakuliah Kompetensi Utama
6 Filsafat Ilmu 3
NO MATAKULIAH SKS
Matakuliah Kompetensi Utama
7 Sejarah Sosial Hukum Islam 3
8 Metodologi Penemuan Hukum Islam 3
9 Pemetaan Pemikiran Hukum Islam 3
10 Islam Dan Isu-Isu Aktual 3
NO MATAKULIAH SKS
Matakuliah Kompetensi Utama
11 Hukum Islam Dan Budaya Lokal Di Indonesia 3
12 Al-Maqasid 3
13 Legal Maxim 3
14 Hukum Ekonomi Syariah Indonesia 3
Pra Disertasi
15 Ujian Kualifikasi 3
16 Telaah Literatur 3
17 Proposal Disertasi 3
NO MATAKULIAH SKS
Tugas Akhir
18 Disertasi 9